Cara Pembuatan KK Online dan Cetak Sendiri Lebih Hemat Waktu

TeknoApps –  KK atau kartu keluarga adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap keluarga. Kartu ini akan dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi, mulai dari pembuatan e-KTP, pendaftaran sekolah, perawatan kesehatan, dan urusan lainnya. Saat ini, membuat KK tidak harus antre, bagaimana cara pembuatan KK online dan cetak sendiri? Berikut ulasannya.

Dengan kemajuan teknologi, selain dapat mengecek nomor KK terdaftar atau tidaknya secara online, kamu juga bisa melakukan proses pembuatan KK sendiri. Pengecekan nomor KK bisa dilakukan beberapa cara seperti melalui situs Dukcapil, WhatsApp, dan beberapa cara lainnya yang bisa kamu baca pada artikel sebelumnya Cek KK Online 2024 di Sini! Terbukti Praktis, Tanpa Antre.

Jika pembuatan KK secara konvensional membutuhkan waktu lama, dan harus mengurus ke Kantor Kelurahan, dilanjutkan ke Kantor Kecamatan untuk penerbitan kartu, namun dengan cara pembuatan online ini cukup dilakukan di rumah, kamu dapat mencetak kartu keluarga sendiri.

Syarat Cara Pembuatan KK Online Cetak Sendiri Lebih Praktis

Dikutip dari laman disdukcapil.sumutprov.go.id, persyaratan dokumen pengurusan kartu keluarga terbagi ke dalam beberapa kategori :

  1. Syarat Pembuatan KK yang Membuat Data Kepala Keluarga dan Semua Anggota Keluarga
  2. Surat pengantar dari kepala lingkungan
  3. Kartu keluarga asli yang lama atau surat ijin menetap yang sudah habis masa berlakunya.
  4. Akta perkawinan
  5. Akta perceraian
  6. Akta kelahiran
  7. Akta pengangkatan anak bagi anak angkat
  8. Surat ganti nama untuk WNI
  9. Surat keterangan pendaftaran penduduk tetap (SKPPT) bagi WNA
  10. Surat keterangan tempat tinggal bagi WNA
  11. Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Baru
  12. Surat pengantar dari desa/kelurahan
  13. Akte kelahiran anggota keluarga
  14. Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Pengganti Kartu Keluarga Lama
  15. Surat pengantar dari desa/kelurahan
  16. KK lama

Cara Pembuatan KK ke Kantor Dukcapil

Setelah mengetahui persyaratan dokumen pembuatan KK baru di atas, berikut ini cara pembuatan KK ke kantor Dukcapil :

  • Datang ke kantor Dukcapil setempat dan mengambil nomor antre.
  • Setelah dipanggil, kamu menyerahkan fotocopy berkas ke petugas front office.
  • Petugas akan memeriksa dan melakukan verifikasi berkas.
  • Apabila dokumen persyaratan kamu telah lengkap, maka permintaan kamu akan langsung diproses
  • Permohonan kamu akan diproses sampai percetakan KK baru
  • Biasanya, kamu diharuskan menunggu 1-2 hari setelah permohonan diserahkan.

Apabila tidak memiliki waktu datang ke kantor Dukcapil, kamu bisa melakukan cetak dan pendaftaran KK secara online.

Cara Pembuatan KK Online Cetak Sendiri Lebih Praktis

Cara pembuatan KK online dapat kamu lakukan melalui beberapa cara yaitu melalui situs Kemendagri atau situs Disdukcapil setempat. Untuk lebih jelas berikut ulasannya :

1. Cara Pembuatan KK Online via Kemendagri

Kemendagri atau Kementerian Dalam Negeri mempermudah kamu dalam pembuatan KK online. Situs Kemendagri bisa menjadi solusi pembuatan KK tanpa perlu antre. Penerbitan kartu dapat dilakukan melalui situs resmi Kemendagri. Berikut ini tata cara atau prosedur pembuatan kartu keluarga melalui situs Kemendagri :

  • Cara pembuatan KK online masuk ke situs layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id
  • Jika belum punya akun, buat akunnya dulu.
  • Masukkan 16 digit nomor NIK beserta nama lengkap, jenis kelamin, tempat, dan tanggal lahir.
  • Masukkan nomor ponsel, email, password yang kamu inginkan dan captcha.
  • Setelah selesai membuat akun, kamu dapat masuk ke situs dengan memasukkan nomor ponsel dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  • Selanjutnya, pilih menu fasilitas pengurusan dokumen online.
  • Isilah permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan unggah beberapa dokumen persyaratan yang diminta.
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi melalui email atau nomor telepon yang menyatakan KK siap untuk dicetak.

2. Cara Pembuatan KK Online via Disdukcapil Setempat

Selanjutnya, cara pembuatan KK online melalui Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten atau Kota. Namun, pastikan dulu kota atau kabupaten tempat kamu tingga menyediakan layanan penerbitan secara online, karena tidak semua daerah memiliki layanan ini. Pastikan ikuti beberapa langkah berikut ini jika daerah kamu memiliki layanan pembuatan KK online:

  • Masuk ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota tinggal kamu.
  • Isilah permohonan pembuatan Kartu Keluarga dan sertakan email dan nomor ponsel.
  • Unggahlah beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Selanjutnya, kamu akan mendapatkan informasi melalui SMS atau email jika KK sudah selesai diproses.
  • Setelah mendapatkan konfirmasi, kamu siap mencetak kartu secara mandiri tanpa datang ke Disdukcapil.

Cara Mudah Cetak KK Online Mandiri

Setelah melakukan pembuatan KK online melalui situs Kemendagri atau situs Dukcapil, kamu juga bisa melakukan cetak kartu online secara mandiri.

Dikutip dari laman dispendukcapil.jemberkab.go.id, mulai tanggal 1 Juli 2024 lalu sesuai Peraturan Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 berisi tentang formulir dan buku dalam Administrasi Kependudukan, misalnya Kartu Keluarga saat ini dapat dicetak di kertas HVS ukuran A4 80gram.

Dengan begitu, kamut dapat mencetak KK bahkan Akta Kelahiran sendiri tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan cetak bentuk fisik kartu. Berikut ini cara mudah cetak KK online mandiri :

  • Mengajukan permohonan cetak Kartu Keluarga online melalui situs dimana kamu melakukan pembuatan KK.
  • Masukkan email dan nomor ponsel aktif yang data dihubungi untuk mendapatkan soft file KK.
  • Setelah permohonan cetak KK diterima, petugas Dukcapil akan memproses permintaan kamu.
  • Selanjutnya, kamu akan mendapatkan informasi siap cetak melalui SMS atau email dalam bentuk link situs Dukcapil dan file PDF.
  • Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan memperoleh PIN rahasia untuk digunakan untuk membuka layanan cetak KK online.
  • Sebelum melakukan cetak KK, cek dahulu data yang ada pada Kartu Keluarga kamu.
  • Apabila semua data sudah benar, KK kamu siap untuk dicetak secara mandiri.
  • Simpanlah kembali file PDF supaya kamu mudah untuk melakukan pencetakan kembali jika dibutuhkan.

Itulah cara pembuatan KK online tanpa keluar rumah dan menghemat waktu kamu.